Pembelajaran pada Sekolah Menengah Kejuruan diselenggarakandengan pendekatan berbasis kompetensi, materi pembelajarandirancang agar relevan dengan kebutuhan kompetensi yangdipersyaratkan dunia kerja. Dalam implementasinya peserta didikmemperoleh pengalaman belajar untuk dapat mengembangkan potensimasing-masing dan menguasai secara tuntas (mastery) tahap demitahap kompetensi-kompetensi yang sedang dipelajari. Salah satustrategi pembelajaran di SMK yaitu pembelajaran yang dirancang untukdapat dilaksanakan dalam bentuk bekerja langsung dalam prosesproduksi sebagai wahana pembelajaran (production-based training) agarpeserta didik mendapat pengalaman bekerja sekaligus mengasahkomptensinya.
Mengingat kurikulum SMK yang dikembangkan dan dilaksanakanmenggunakan pendekatan berbasis kompetensi, maka sistem penilaianhasil belajar menggunakan model penilaian berbasis kompetensi(competency-based assessment). Pelaksanaan penilaian kemajuan danhasil belajar berbasis kompetensi diarahkan untuk mengukur danmenilai performansi peserta uji (aspek pengetahuan, keterampilan, dansikap), baik secaralangsung pada saat melakukan aktivitas belajarmaupun secara tidak langsung. Penilaian dapat dilakukan melalui bukti hasil belajar (evidence of learning) sesuai dengan kriteria kinerja (performance criteria) yang diorganisasikan dalam bentuk Uji Kompetensi Keahlian/Ujian Produktif SMK. Sejalan dengan penerapan model penilaian tersebut, perlu dikembangkan kendali mutu dan penjaminan mutu (quality control dan quality assurance) yang melibatkan pihak-pihak terkait (stakeholders).
ujian Produktif telah menjadi bagian dari mata pelajaran yang diujikan dalam Ujian Nasional SMK. Ujian
Produktif yang merupakan ciri khas program pendidikan SMK telah menjadi penentu kelulusan yang dirancang dalam bentuk tertulis (Teori Kejuruan) dan Praktik Kejuruan. Teori Kejuruan mengukur pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap landasan keilmuan di samping untuk menguji analisis, daya nalar dan penyelesaian masalah, sedangkan Praktik Kejuruan mengukur kemampuan peserta uji dalam mengerjakan sebuah tugas atau membuat suatu produk sesuai tuntutan standar kompetensi. Soal-soal uji kompetensi keahlian diharapkan dapat menghasilkan komponen atau alat-alat praktik yang dapat digunakan untuk media pembelajaran. Pola pelaksanaan ujian Praktik Kejuruan mengikuti pola Lomba Keterampilan Siswa (LKS) dengan alokasi waktu antara 18 sampai 24 jam dan bersifat penugasan perseorangan (individual task) sesuai dengan program keahlian.
Mengingat kurikulum SMK yang dikembangkan dan dilaksanakanmenggunakan pendekatan berbasis kompetensi, maka sistem penilaianhasil belajar menggunakan model penilaian berbasis kompetensi(competency-based assessment). Pelaksanaan penilaian kemajuan danhasil belajar berbasis kompetensi diarahkan untuk mengukur danmenilai performansi peserta uji (aspek pengetahuan, keterampilan, dansikap), baik secaralangsung pada saat melakukan aktivitas belajarmaupun secara tidak langsung. Penilaian dapat dilakukan melalui bukti hasil belajar (evidence of learning) sesuai dengan kriteria kinerja (performance criteria) yang diorganisasikan dalam bentuk Uji Kompetensi Keahlian/Ujian Produktif SMK. Sejalan dengan penerapan model penilaian tersebut, perlu dikembangkan kendali mutu dan penjaminan mutu (quality control dan quality assurance) yang melibatkan pihak-pihak terkait (stakeholders).
ujian Produktif telah menjadi bagian dari mata pelajaran yang diujikan dalam Ujian Nasional SMK. Ujian
Produktif yang merupakan ciri khas program pendidikan SMK telah menjadi penentu kelulusan yang dirancang dalam bentuk tertulis (Teori Kejuruan) dan Praktik Kejuruan. Teori Kejuruan mengukur pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap landasan keilmuan di samping untuk menguji analisis, daya nalar dan penyelesaian masalah, sedangkan Praktik Kejuruan mengukur kemampuan peserta uji dalam mengerjakan sebuah tugas atau membuat suatu produk sesuai tuntutan standar kompetensi. Soal-soal uji kompetensi keahlian diharapkan dapat menghasilkan komponen atau alat-alat praktik yang dapat digunakan untuk media pembelajaran. Pola pelaksanaan ujian Praktik Kejuruan mengikuti pola Lomba Keterampilan Siswa (LKS) dengan alokasi waktu antara 18 sampai 24 jam dan bersifat penugasan perseorangan (individual task) sesuai dengan program keahlian.
Download Kisi-kisi Soal Teori ( KST ) dan Kisi-kisi Soal Praktek ( KSP )
sumber : ditpsmkdotnet

No comments:
Poskan Komentar